Tampilkan postingan dengan label Tugas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Juni 2015

UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR  36  TAHUN 1999
TENTANG
TELEKOMUNIKASI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
 Menimbang:
a.      bahwa tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945;
b.     bahwa penyelenggaraan telekomunikasi mempunyai arti strategis dalam upaya memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintahan, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta meningkatkan hubungan antar bangsa;
c.      bahwa pengaruh globalisasi, dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi;
d.     bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi tersebut, perlu dilakukan penataan dan pengaturan kembali mengenai penyelenggaraan telekomunikasi nasional;
e.      bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka Undang-Undang No. 3 tahun 1989 tentang Telekomunikasi dipandang tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti;
 Mengingat: Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945;

Dengan Persetujuan
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN :
Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG TELEKOMUNIKASI
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1.    Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio atau sistem elektromagnetik lainnya;
2.     Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi;
3. Perangkat telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi;
4.   Sarana dan prasarana telekomunikasi adalah segala sesuatu yang memungkinkan dan mendukung berfungsinya telekomunikasi;
5.     Pemancar radio adalah alat telekomunikasi yang menggunakan dan memancarkan gelombang radio;
6.  Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi;
7.   Jasa telekomunikasi adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi ;
8.   Penyelenggara telekomunikasi adalah perseorangan, koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), badan usaha swasta, instansi pemerintah, dan instansi pertahanan keamanan negara;
9.  Pelanggan adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi berdasarkan kontrak;
10. Pemakai adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi yang tidak berdasarkan kontrak;
11.  Pengguna adalah pelanggan dan pemakai;

UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta

BAB I : KETENTUAN UMUM

Pasal 1 , ayat 8 :
Program Komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut.

BAB II : LINGKUP HAK CIPTA
Pasal 2, ayat 2 :
Pencipta atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.
Pasal 12, ayat 1 :
Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:
a. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
Pasal 15 :
Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
a. Penggunaan Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
b. Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;
c. Pembuatan salinan cadangan suatu Program Komputer oleh pemilik Program Komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.

BAB III : MASA BERLAKU HAK CIPTA
Pasal 30:
(1) Hak Cipta atas Ciptaan:
a. Program Komputer;
b. sinematografi;
c. fotografi;
d. database; dan
e. karya hasil pengalihwujudan,
berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.


Pemerintah telah mengganti UU No.19 Tahun 2002 diatas dengan UU No.28 Tahun 2014 tentang hak cipta. dibawah ini dijelaskan dengan lebih terperinci.


PENJELASAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 28 TAHUN 2014
TENTANG
HAK CIPTA

Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang didalamnya mencakup pula program komputer. Perkembangan ekonomi kreatif yang menjadi salah satu andalan Indonesia dan berbagai negara dan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan adanya pembaruan Undang-Undang Hak Cipta, mengingat Hak Cipta menjadi basis terpenting dari ekonomi kreatif nasional. Dengan Undang-Undang Hak Cipta yang memenuhi unsur pelindungan dan pengembangan ekonomi kreatif ini maka diharapkan kontribusi sektor Hak Cipta dan Hak Terkait bagi perekonomian negara dapat lebih optimal.

Selasa, 24 Maret 2015

Modus - Modus Kejahatan di Bidang IT

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.
Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer.
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer crime sebagai:
“any illegal, unehtical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.
Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai:
”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.
Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Karakteristik Cybercrime

Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:

a. Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.

b. Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:

  1. Ruang lingkup kejahatan
  2. Sifat kejahatan
  3. Pelaku kejahatan
  4. Modus Kejahatan
  5. Jenis kerugian yang ditimbulkan


Senin, 23 Maret 2015

Pengertian Etika, Profesi dan Etika Profesi

Etika
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
Pengertian etika menurut wikipedia adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
  • meta-etika (studi konsep etika),
  • etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan
  • etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

Jenis-jenis Etika
  1. Etika Filosofis: Secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
  2. Etika Teologis : Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing.[butuh rujukan] Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.

 Profesi
Menurut KBBI, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi dengan pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu.
Pengertian profesi menurut wikipedia adalah Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,[[teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:

Senin, 19 Januari 2015

Tingkat Kepuasan Pelanggan Terhadap Layanan Komunikasi ( BAB I )

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan teknologi komunikasi pada era globalisasi ini sangat beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan para user. Berkembangnya teknologi informasi saat ini mempengaruhi perubahan dalam sebuah perusahaan atau instansi yang ada. Sebagai contoh, perusahaan atau instansi mengambil sebuah pemecahan masalah dengan IT contohnya dalam bidang komunikasi data. Namun, masalah keterbatasan komunikasi masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia. Masalah tersebut diantaranya meliputi timpangnya fasilitas-fasilitas komunikasi yang tersebar di Indonesia, seperti misalnya akses internet yang masih belum terdapat di beberapa daerah, kecepatan akses data yang belum memadai dan juga harga untuk mendapatkan akses internet tersebut yang relatif mahal. Oleh karena itu, hal ini berdampak pada tingkat kepuasan pelangan terhadap pelayanan telekomunikasi yang ada. Berdasarkan hal itulah, maka kami melakukan survey untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan para pelanggan mengenai telekomunikasi yang sudah ada sekarang.

1.2 Batasan Masalah
Dari latar belakang masalah yang sudah dijelaskan diatas, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Faktor-faktor pelayanan jasa telekomunikasi apa saja yang dapat mempertahankan pelanggan.
2.      Bagaimana tingkat kepuasan pelanggan terhadap pelayanan telekomunikasi yang sudah ada selama ini.
Penulisan ini membatasi hanya pada penarikan kesimpulan dari hasil survey yang dilakukan terhadap 20 koresponden mengenai pelayanan telekomunikasi yang digunakan.
    

Senin, 05 Januari 2015

Keamanan Dalam Mengirim Data

Data yang dikirim melalui jaringan komputer dan internet sebagian adl data penting. Hal ini mengundang pihak lain utk mencuri dan memanfaatkan data tersebut utk kepentingan pribadinya. Transaksi yang kita lakukan melalui internet, sangat rawan terhadap penyadapan. Selain penyadapan, komputer yang digunakan dapat saja dijangkit virus yang bekerja sebagai Spyware. Spyware dapat merekam semua aktivitas yang dilakukan, tombol apa saja yang kita ketik, dapat mengirimkannya kapada seorang di internet.

Ada 2 bentuk aktivitas terhadap jaringan komputer, yaitu Hacking dan Cracking. Hacking adalah usaha memasukan sebuah jaringan dengan maksud mengekplorasi ataupun mencari kelamahan sistem jaringan secara ilegal. Cracking adl usaha memasuki sebuah jaringan secara ilegal dengan maksud mencuri, mengubah, atau menghancurkan file atau data yang disimpan dengan Hacker, sedangkan pelaku Cracking disebut dengan Cracker. Di internet kita dapat menjumpai ada banyak program atau utility yang digunakan sabagai alat oleh para Hacker dan Cracker.

Metode atau cara Hacker dan Cracker untuk menyusup kesebuah jaringan komputer.

1.Spoofing : Dengan cara ini penyusup memalsukan identitas user sehingga hacker bisa login kesebuah jaringan komputer secara ilegal.

2.Scanner :Menggunakan sebuah jaringan yang secara otomatis akan mendeteksi kelemahan sistem keamanan sebuah jaringan komputer dijaringan local maupun jaringan lain.

3.Sniffer :Berfungsi sebagai penganalisis jaringan dan bekerja utk memonitor jaringan komputer. Program tersebut mengatur jaringan (LAN card)

Gangguan Dalam Telematika

Kemajuan teknologi telematika atau teknologi apapun itu tidak luput dari gangguan - gangguan yang sering terjadi dan menghambat teknologi itu sendiri. Banyak cara dikembangkan untuk meminimalisir gangguan - gangguan yang terjadi. Tidak ada teknologi yang tidak memiliki gangguan, meskipun tidak terlihat namun tetap saja akan ada gangguan - gangguan yang terjadi. Yang menjadi penting adalah bagaimana mengendalikan dan menangani gangguan - gangguan tersebut agat teknologi tidak terlalu terhambat.

Dalam bidang komunikasi, gangguan - gangguan yang sering terjadi adalah masalah pada persinyalan. Masalah yang sama juga dihadapi oleh bandara dan stasiun kereta api dalam menghandle trafik yang terjadi. Namun mereka melakukan upaya dalam mengurangi gangguan - gangguan tersebut agar trafiknya dapat tetap berjalan. Dalam bidang telematika, terdapat motif-motif gangguan yang terjadi, yaitu :

  1. Interuption, adalah suatu aset dari suatu sistem diserang sehingga menjadi tidak tersedia atau tidak dapat dipakai oleh yang berwenang. Contohnya adalah perusakan/modifikasi terhadap piranti keras atau saluran jaringan.
  2. Interception, adalah suatu pihak yang tidak berwenang mendapatkan akses pada suatu aset. Pihak yang dimaksud bisa berupa orang, program, atau sistem yang lain. Contohnya adalah penyadapan terhadap data dalam suatu jaringan.
  3. Fabrication, adalah suatu pihak yang tidak berwenang menyisipkan objek palsu ke dalam sistem. Contohnya adalah pengiriman pesan palsu kepada orang lain.
  4. Modification, adalah suatu pihak yang tidak berwenang dapat melakukan perubahan terhadap suatu aset. Contohnya adalah perubahan nilai pada file data, modifikasi program sehingga berjalan dengan tidak semestinya, dan modifikasi pesan yang sedang ditransmisikan dalam jaringan.

Kamis, 20 November 2014

Perkembangan Teknologi Wireless Yang Meliputi Hardware, Sistem Operasi Dan Program Aplikasi Yang Digunakan Pada Perangkat Wireless

Perkembangan teknologi wireless (nirkabel) dalam era komunikasi data yang semakin cepat dan mengglobal, karena teknologi wireless (nirkabel) di indonesia sendiri sangat digemari oleh setiap kalangan sehingga   telah membawa masyarakat melewati beberapa tahapan pengembangan teknologi sekaligus.

Generasi pertama (1G) pengembangan teknologi nirkabel ditandai dengan pengembangan sistem analog dengan kecepatan rendah (low speed) dan suara sebagai obyek utama. Teknologi 1G merupakan standar telepon seluler analog yang mulai diperkenalkan pada tahun 1980-an dan berlanjut hingga digantikan oleh teknologi digital 2G. Teknologi atau standar yang digunakan pada generasi pertama antara lain : NMT, AMPS, TACS, ETACS, Hicap, CDPD, Mobitex, dan DataTAC Dua contoh dari pengembangan teknologi nirkabel pada tahap pertama ini adalah NMT (Nordic Mobile Telephone) dan AMPS (Analog Mobile Phone System).

Generasi kedua (1G) adalah singkatan dari teknologi generasi kedua Telepon Seluler. Teknologi seluler ini hadir menggantikan teknologi seluler pertama, 1G yang menggunakan sistem analog seperti AMPS (Advanced Mobile Phone System). 2G merupakan jaringan telekomunikasi selular yang diluncurkan secara komersial pada jaringan GSM standar di Finlandia oleh Radiolinja (sekarang bagian dari Elisa) pada tahun 1991. banyak pihak sering menyisipkan satu tahap pengembangan, Generasi 2,5 (2,5G) yaitu teknologi komunikasi data wireless secara digital, kecepatan menengah (hingga 150 Kbps). Teknologi yang termasuk kategori 2,5 G adalah layanan berbasis data seperti GPRS (General Packet Radio Service) dan EDGE (Enhance Data rate for GSM Evolution) pada domain GSM dan PDN (Packet Data Network) pada domain CDMA.

Sedangkan tahap pengembangan selanjutnya adalah Generasi ketiga, generasi digital kecepatan tinggi, yang mampu mentransfer data dengan kecepatan tinggi (high-speed) dan aplikasi multimedia, untuk pita lebar (broadband). Contoh: W-CDMA (atau dikenal juga dengan UMTS) dan CDMA2000 1xEV-DO.

Generasi berikutnya yang merupakan pengembangan dari 3G adalah 4G (Generasi keempat). Nama resmi dari teknologi 4G ini menurut IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) adalah “3G and beyond”. Sebelum 4G, High-Speed Downlink Packet Access (HSDPA) yang kadangkala disebut sebagai teknologi 3,5G telah dikembangkan oleh WCDMA sama seperti EV-DO mengembangkan CDMA2000. HSDPA adalah sebuah protokol telepon genggam yang memberikan jalur evolusi untuk jaringan Universal Mobile Telecommunications System (UMTS) yang akan dapat memberikan kapasitas data yang lebih besar (sampai 14,4 Mbit/detik arah turun)..

Hardware yang digunakan pada wireless :
a. Hardware Access Point + plus
Perangkat standard yang digunakan untuk access point. Access Point dapat berupa perangkat access point saja atau dengan dual fungsi sebagai internal router.

b. PCMCIA Adapter
Alat ini dapat ditambahkan pada notebook dengan pada PCMCIA slot. Model PCMCIA juga tersedia dengan tipe G atau double transmit.

Perkembangan Jaringan Komputer Sebagai Sarana Yang Digunakan Dalam Proses Telematika

Kemajuan teknologi komputer sebagai pengolah data berkembang semakin cepat. Sejak terjadi penggabungan teknologi komputer dengan teknologi komunikasi, maka pengolahan data yang semula saling terpisah antar unit computer sekarang dapat saling dihubungkan melalui system jaringan komputer. Karena jaringan computer secara sederhana merupakan hubungan antarkomputer yang berjumlah dua atau lebih. Dengan adanya jaringan komputer ini akan membuat komputer dapat melakukan banyak hal dan dapat membantu efisiensi dan efektivitas dalam dunia kerja. Misalnya, dengan adanya jaringan komputer, maka tidak perlu lagi satu computer memiliki satu printer, tetapi dengan satu printer saja dapat digunakan oleh beberapa komputer secara bersama tanpa harus memindahkan printer tersebut setiap kali mencetak.

Selain itu manfaat lain dari adanya jaringan komputer adalah adanya pertukaran data, sehingga tidak perlu lagi menggunakan media penyimpan seperti disket atau flashdisk dalam melakukan pemindahan data. Perkembangan lain dari jaringan computer dari sisi bisnis adalah memanfaatkan pelaporan data dan monitoring perkembangan bisnis, seperti kontroling peningkatan target penjualan barang.

Secara umum, jaringan komputer mempunyai beberapa manfaat yang lebih dibandingkan dengan computer yang berdiri sendiri, yaitu:
1. Jaringan komputer memungkinkan manajemen sumber daya yang lebih efisien.
2. Jaringan computer membantu pertahanan informasi agar tetap handal dan up to date. System
    penyimpanan data terpusat yang dikelola dengan baik memungkinkan banyak pengguna
    mengakses data dari berbagai lokasi yang berbeda.
3. Jaringan computer membantu mempercepat proses berbagi data(data sharing). Transfer data pada sebuah jaringan lebih cepat dibandingkan dengan berbagi data menggunakan yang bukan jaringan.
4. Jaringan computer memungkinkan kelompok kerja berkomunikasi dengan lebih efisien.
5. Jaringan computer membantu usaha dalam melayani klien mereka secara lebih efektif.

Model Peer to Peer

Peer artinya rekan sekerja. Setiap komputer di dalam jaringan peer mempunyai fungsi yang sama dan dapat berkomunikasi dengan komputer lain yang telah memberi izin. Secara sederhana, setiap komputer pada jaringan peer berfungsi sebagai client dan server sekaligus. Jaringan peer digunakan di sebuah kantor kecil dengan jumlah komputer sedikit, yaitu dibawah sepuluh workstation. Model ini cocok untuk jaringan kecil, seperti Windows for Workgroup. Dalam sistem jaringan ini, yang diutamakan adalah penggunaan program, data dan printer secara bersama-sama. Sistem jaringan ini juga dapat dipakai di rumah. Pemakai komputer cukup memasang netword card di kedua komputernya, kemudian dihubungkan dengan kabel yang khusus digunakan untuk sistem jaringan.

Keuntungan menggunakan jaringan peer:

Sabtu, 11 Oktober 2014

Perkembangan Telematika

Untuk kasus di Indonesia, perkembangan telematika mengalami tiga periode berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat. Pertama adalah periode rintisan yang berlangsung akhir tahun 1970-an sampai dengan akhir tahun 1980-an. Periode kedua disebut pengenalan, rentang wktunya adalah tahun 1990-an, dan yang terakhir adalah periode aplikasi. Periode ketiga ini dimulai tahun 2000.

1. Periode Rintisan
Aneksasi Indonesia terhadap Timor Portugis, peristiwa Malari, Pemilu tahun 1977, pengaruh Revolusi Iran, dan ekonomi yang baru ditata pada awal pemerintahan Orde Baru, melahirkan akhir tahun 1970-an penuh dengan pembicaraan politik serta himpitan ekonomi. Sementara itu sejarah telematika mulai ditegaskan dengan digariskannya arti telematika pada tahun 1978 oleh warga Prancis.
Mulai tahun 1970-an inilah Toffler menyebutnya sebagai zaman informasi.Namun demikian, dengan perhatian yang minim dan pasokan listrik yang terbatas, Indonesia tidak cukup mengindahkan perkembangan telematika.
Memasuki tahun 1980-an, perubahan secara signifikanpun jauh dari harapan. Walaupun demikian, selama satu dasawarsa, learn to use teknologi informasi, telekomunikasi, multimedia, mulai dilakukan. Jaringan telpon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunanya masih terbatas. Kemampuan ini dilatarbelakangi oleh kepemilikan satelit dan perekonomian yang meningkat dengan diberikannya penghargaan tentang swasembada pangan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kepada Indonesia pada tahun 1984.

2. Periode Pengenalan
Periode satu dasawarsa ini, tahun 1990-an, teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke luar negeri marak pada awal tahun 1990. hal ini juga merupakan efek kreativitas anak muda ketika itu, setelah dipinggirkan dari panggung politik, yang kemudian disediakan wadah baru dan dikenal sebagai Karang Taruna. Pada sisi lain, milis yang mulai digagas sejak tahun 1980-an, terus berkembang.
Internet masuk ke Indonesia pada tahun 1994, dan milis adalah salah satu bagian dari sebuah web. Penggunanya tidak terbatas pada kalangan akademisi, akan tetapi sampai ke meja kantor. ISP (Internet Service Provider) pertama di Indonesia adalah IPTEKnet, dan dalam tahun yang sama, beroperasi ISP komersil pertama, yaitu INDOnet.

Apa Itu Telematika ?

Telematika merupakan adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “TELEMATIQUE” yang kurang lebih dapat diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi.
Pertama kali istilah Telematika digunakan di Indonesia adalah pada perubahan pada nama salah satu laboratorium telekomunikasi di ITB pada tahun 1978.
Para praktisi mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and Communications Technology).
Istilah telematika sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:
  • Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
  • Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
  • Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).

Telematika menunjuk pada hakikat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekominikasi, media, dan informatika. Dalam Pengantar pada mata kuliah Hukum Telematika Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dinyatakan bahwa istilah telematika merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media, dan informatika yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi telematika kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan digital atau the net.
Menurut Kerangka Kebijakan Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia, disebutkan bahwa teknologi telematika merupakan singkatan dari teknologi komunikasi, media, dan onformatika. Senada dengan pendapat pemerintah, telematika diartikan sebagai singkatan dari tele = telekomunikasi, ma = multimedia, dan tika = informatika.

Selasa, 10 Juni 2014

Resensi Buku


Judul                  : Budaya, Masyarakat dan Manusia Indonesia
Pengarang          : Mochtar Lubis
Penerbit             : Yayasan Obor Indonesia
Tahun Terbit      : Maret 1992
Tebal Buku        : xxiv + 302 halaman, 21 cm


“Buku ini yang diberi judul Budaya, Masyarakat dan Manusia Indonesia menyentuh amat banyak berbagai segi permasalahan budaya, masyarakat dan manusia terutama di tanah air kita sendiri, tetapi juga di dunia internasional. Yang disentuh dalam tulisan-tulisan ini amat luasnya, dari sebutir padi hingga matahari, dari setetes percikan air sampai ke lapisan ozon yang robek di atas Kutub Selatan, dari harapan yang menggembirakan, hingga getaran yang menggetirkan. Semuanya memaksa kita untuk merenung dan memikirkannya, dan siapa tahu untuk juga berbuat.”

Satu bait penggalan paragraf diatas merupakan penilaian dari salah satu pembaca yang buku ini yang saya temukan di suatu forum pencinta buku. Pujian terhadap buku ini memang sangat banyak sekali, mengingat yang menulis buku ini adalah seorang penulis yang sangat disegani di Indonesia, Mochtar Lubis. Buku ini diterbitkan pada tahun 1992, atau kurang lebih dua puluh dua tahun dari sekarang. Buku ini juga terbit pada masa pemerintahan orde baru yang kita semua tahu pada saat itu media cetak ataupun segala macam buku yang ingin diterbitkan harus melalui pengawasan yang ketat dari pemerintah. Karena pemerintah saat itu tidak ingin ada hal-hal yang mengusik, termasuk media yang ingin mengkritisi kinerja pemerintah yang saat itu ditutup dengan alasan stabilitas keamanan nasional.

Buku ini membahas tentang cara pandang seorang Mochtar Lubis tentang bagaimana cara hidup, cara berpikir, cara bertindak dan cara berperilaku masyarakat Indonesia pada saat itu. Buku ini sebenarnya berisi tentang kumpulan catatan-catatan beliau yang dimuat dalam ruang Catatan Kebudayaan majalah sastra Horison, mulai dari bulan Juli 1966 – November 1991. Kurang lebih sekitar 25 tahun beliau menuliskan atau mencatat perilaku berbudaya masyarakat Indonesia, sebenarnya tidak hanya tindak tanduk yang terjadi Indonesia saja yang beliau catat. 

Beberapa kejadian dan budaya dari negara lain juga tidak luput dari perhatian beliau yang dimasukkan kedalam buku ini. Salah satu yang menurut saya membuat buku ini sangat patut untuk dibaca adalah para penulis hebat lain yang turut memberikan kata pengantar pada buku ini. Tidak tanggung-tanggung, tiga orang penulis besar memberikan kata pengantarnya. WS Rendra, Ramadhan K.H dan juga Jakoeb Oetama.

Buku ini juga mencerminkan perjuangan Mochtar Lubis di dalam usahanya untuk mempengaruhi perkembangan kebudayaan Indonesia. Ada pun inti dari perjuangan adalah menegakkan kedaulatan dan mutu kesadaran manusia Indonesia yang terhalang dinamikanya oleh kenyataan politik yang tidak demokratis dan feodal-agraris.” – WS Rendra.

Senin, 28 April 2014

Biografi - Ali Sadikin



Ali Sadikin (1927-2008)


 Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 1966-1977. Lahir di Sumedang, Jawa Barat, 7 Juli 1927  (meninggal di Singapura, 20 Mei 2008 pada umur 82 tahun) adalah seorang letnan jenderal KKO-AL (Korps Komando Angkatan Laut) yang ditunjuk oleh Presiden Soekarno menjadi Gubernur Jakarta pada tahun 1966. Sebelum menjabat sebagai Gubernur, ia pernah menjabat sebagai Deputi Kepala Staf Angkatan Laut, Menteri Perhubungan Laut Kabinet Kerja, Menteri Koordinator Kompartemen Maritim/Menteri Perhubungan Laut Kabinet Dwikora dan Kabinet Dwikora yang disempurnakan di bawah pimpinan Presiden Soekarno. Guberbur Ali Sadikin sangat dicintai oleh para warganya, sehingga beliau diberikan gelar masyarakat Betawi dan dipanggil dengan sebutan Bang Ali.

Bang Ali memiliki sifat yang keras kepala, tegas dan juga kontroversial. Hal itu lah yang menjadi alasan Presiden Soekarno mengangkat beliau menjadi Gubernur. Menurut Bung Karno, Jakarta harus diurus oleh orang yang een beetje koppigheid (sedikit keras kepala). Karena Jakarta isinya adalah orang-orang dari bermacam golongan. Para konglomerat, pejabat negara, para diplomatik, pedagang, dan macam-macam masyarakat yang lain. Sehingga harus keras dan tegas dalam menjalankan kebijakan dan pemerintahan di Jakarta ini.

Hari pertama memimpin Jakarta, bang Ali memeriksa berapa anggaran daerah yang dimiliki oleh DKI Jakarta saat itu. Pemasukan budget anggaran belanja 66 juta rupiah setahun. 1/3 hasil pungutan daerah dan 2/3nya subsidi. “Masya Allah” pikir Bang Ali. “Bagaimana mungkin saya melakukan pelayanan dan pembangunan ?” Ketika melihat kecil anggaran Jakarta saat itu. Ada 3,6 juta warga, yang jumlahnya naik terus karena arus urbanisasi, 60 % warga Jakarta saat itu tinggal di kampung yang becek dan menyedihkan. Sanitasi buruk, tidak ada fasilitas umum untuk kehidupan baik, bang Ali mencari cara bagaimana supaya Pemda DKI mampu menambah pemasukan dengan signifikan. Sikap bang Ali yang tegas dan keras kepala membuat beliau memerintah para anak buahnya agar bisa bekerja dengan giat demi kemajuan DKI Jakarta.

Sudah bukan rahasia umum, sebagai Gubernur bang Ali memaki, berteriak bahkan ada yang ditempeleng karena disiplin kerja yang buruk. Bahkan kata kata yang kasar seperti “Goblok” dan “Sontoloyo” sudah menjadi trademark tersendiri bagi beliau. Belaiu menyuruh dinas perpajakan kota belajar computer ke Belanda untuk agar bisa menaikan pendapatan pajak.  Mottonya “Service is money, money is tax “ sehingga no tax no service. “Jangan rakyat mengharapkan dari saya jika tidak mau membayar pajak”  kata bang Ali. Bang Ali saat itu yang menggenjot pajak, walau bukan pajak pribadi, lewat pajak kepemilikan kendaraan bermotor, sampai pajak berniaga.

Salah satu kebijakan dari bang Ali yang sangat kontroversial pada saat menjabat adalah melegalkan perjudian. Saat itu ada beberapa tempat judi illegal & dibeking oleh ABRI. Menurut belaiu daripada dibiarkan gelap, lebih baik dilegalkan dan uang pajak masuk ke kas pemda, bang Ali juga menegaskan judi hanya untuk masyarakat Cina, karena sudah dianggap budaya, juga untuk mereka yang bukan Islam dan orang asing. Hanya saja ekses sampingan banyak warga pribumi yg beragama Islam yang ikut main judi. Bang Ali kesal sekali. Kata Bang Ali.  “kalau umat Islam ikut judi, artinya keIslaman orang itu yang bobrok, bukan Gubernurnya“. Bang Ali berkata : ini tanggung jawab saya di akhirat. Saya bilang ke Tuhan, ada 300 ribu anak yg tidak sekolah, dan 3 juta warga yg miskin. Kondisi sekolah di Jakarta saat itu, sekolah -sekolah hanya dengan lantai tanah dan dinding bamboo, dengan meja dijejali sampai 5 orang .Bang Ali : Banyak ditemukan penyakit kusta di kota ini, bahkan anak - anak dengan perut buncit, gusi merah dan mata melotot.

Senin, 24 Maret 2014

Jakarta


JAKARTA...

Apa yang ada dalam benak semua orang ketika pertama kali mendengar kata diatas ? beragam jawaban tentunya. Kota impian, ibukota negara, megapolitan, kemacetan, banjir, padat, dan sebagainya. Semua kata-kata tersebut terlontar ketika ditanya mengenai Jakarta.

Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta, Jakarta Raya) adalah ibu kota negara Indonesia. Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi. Terletak di bagian barat laut pulau Jawa, Jakarta berbatasan dengan provinsi Jawa Barat dan di sebelah barat berbatasan dengan provinsi Banten. Jakarta memiliki suhu udara yang panas dan kering atau beriklim tropis.

Pertanyaannya adalah, mengapa sebuah kota yang menyandang status megapolitan ini memiliki banyak masalah yang rumit dan kompleks ? apakah tidak ada cara untuk mengatasinya ? mari kita lihat satu persatu dari sebagian masalah yang ada.

Banjir, salah satu masalah Jakarta yang paling utama. Bahkan sudah ada saat pertama kali kota ini berdiri dan sudah belasan kali berganti nama. Batavia, Jayakarta, Sunda Kelapa, merupakan sedikit dari nama yang pernah disandang oleh Jakarta. Semua nama itu juga tetap merasakan yang namanya banjir. Mengapa, salah satu alasannya karena Jakarta terletak pada dataran rendah dengan ketinggian hanya 8 meter dpl. Selain itu, daerah sebelah selatan Jakarta juga merupakan daerah dengan curah hujan yang paling tinggi. 



Jakarta mengalami puncak musim penghujan pada bulan Januari dan Februari dengan rata-rata curah hujan 350 milimeter dengan suhu rata-rata 27 °C. Curah hujan antara bulan Januari dan awal Februari sangat tinggi, pada saat itulah Jakarta dilanda banjir setiap tahunnya, dan sering dikenal dengan istilah “Siklus 5 Tahun” yang mendatangkan banjir besar. masalah ini sebenarnya sudah beberapa kali dicarikan solusinya, yaitu dengan cara pembangunan waduk, pengerukan kali, dll. Namun tetap tidak bisa membendung datangnya banjir yang juga disebabkan karena pembangunan yang memakai lahan yang seharusnya lahan itu digunakan untuk resapan air.

Masalah selanjutnya yaitu kemacetan, macet bagi sebagian besar penduduk Jakarta bukan lagi menjadi sebuah masalah, malah sudah menjadi salah satu bagian hidup dari mereka. Bahkan ada istilah kalau tidak macet berarti itu bukan Jakarta, sungguh betapa kronisnya penyakit macet ini buat warganya. Ketika hujan sehari dua kali, macet, sebuah kata yang harusnya jarang tiba-tiba menjadi dekat dengan makan dan minum. Sebanyak dua juta manusia yang berbondong-bondong di sore hari, berjejalan dalam bus transjakarta, metro mini, bus patas, bajai, ojek, kereta api, atau taxi dirindui kasur dan bantal di rumah seperti musafir yang kangen gubuk di belahan sana. Tertunduk dengan wajah-wajah lusuh, kusam, seolah dibebankan utang tak berperi.

Minggu, 23 Maret 2014

Tugas 1 - Bahasa Indonesia 2

1. Penalaran

Pengertian penalaran menurut dari situs Wikipedia adalah : proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian.

Berdasarkan Kamus Besar Indonesia
  • Cara (perihal) menggunakan nalar; pemikiran atau cara berpikir logis; jangkauan pemikiran. Contoh : kepercayaan takhayul serta – yang tidak logis haruslah dikikis habis.
  • Hal yang mengembangkan atau mengendalikan sesuatu dengan nalar dan bukan dengan perasaan atau pengalaman.
  • Proses mental dengan mengembangkan pikiran dari beberapa fakta atau prinsip.


Pengertian Penalaran Menurut Para Ahli:
  • Bakry (1986:1) menyatakan bahwa Penalaran atau Reasoning merupakan suatu konsep yang paling umum menunjuk pada salah satu proses pemikiran untuk sampai pada suatu kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui.
  • Suriasumantri (2001:42) mengemukakan secara singkat bahwa penalaran adalah suatu aktivitas berpikir dalam pengambilan suatu simpulan yang berupa pengetahuan.
  • Keraf (1985:5) berpendapat bahwa penalaran adalah suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan bukti, fakta, petunjuk atau eviden, menuju kepada suatu kesimpulan.

Dari beberapa pengertian diatas, maka Penalaran menurut saya sendiri adalah : Proses berpikir yang logis (masuk akal) dengan menggunakan data-data atau fakta-fakta yang ada sehingga menimbulkan sebuah konsep atau sebuah kesimpulan.

Konsep dan simbol dalam penalaran

Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.

Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.

Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.

Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
  • Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
  • Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.


Macam - Macam Penalaran

Penalaran dibagi menjadi dua, yaitu :

1. Penalaran Induktif
Pengertian penalaran induktif adalah proses penalaran untuk manari kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan fakta – fakta yang bersifat khusus, prosesnya disebut Induksi. Penalaran induktif tekait dengan empirisme. Secara impirisme, ilmu memisahkan antara semua pengetahuan yang sesuai fakta dan yang tidak. Sebelum teruji secara empiris, semua penjelasan yang diajukan hanyalah bersifat sentara. Penalaran induktif ini berpangkal pada empiris untuk menyusun suatu penjelasan umum, teori atau kaedah yang berlaku umum.

Contoh penalaran induktif :
Harimau berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. Babi berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. Ikan paus berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.

Kesimpulan : semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.

Macam – Macam Penalaran Induktif
Ada 2 jenis penalaran induksi :

a. Generalisasi
Generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebagian besar gejala yang diminati generalisasi mencakup ciri – ciri esensial, bukan rincian. Dalam pengembangan karangan, generalisasi dibuktikan dengan fakta, contoh, data statistik, dan lain-lain.

Macam – macam generalisasi :
·         Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penimpulan diselidiki. Generalisasi macam ini memberikan kesimpilan amat kuat dan tidak dapat diserang. Tetapi tetap saja yang belum diselidiki.
·          Generalisasi tidak sempurana
Adalah generalisasi berdasarkan sebagian fenomena untuk mendapatkan kesimpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki.

b. Analogi
Adalah membandingkan dua hal yang banyak persamaanya. Kesimpulan yang diambil dengan jalan analogi, yakni kesimpulan dari pendapat khusus dari beberapa pendapat khusus yang lain, dengan cara membandingkan situasi yang satu dengan yang sebelumnya.

Jumat, 31 Januari 2014

Kutipan, Daftar Pustaka & Abstraksi

KUTIPAN

Kutipan, sebuah kata yang mungkin semua orang belum mengetahui maksudnya apa. Disini saya akan mengulas sedikit mengenai kutipan. Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.
Dalam tulisan ilmiah, baik berupa artikel, karya tulis, skripsi, tesis, dan disertasi selalu terdapat kutipan. Kutipan adalah pengokohan argumentasi dalam sebuah karangan. Seorang penulis tidak perlu membuang waktu untuk menyelidiki suatu hal yang sudah dibuktikan kebenarannya oleh penulis lain, penulis cukup mengutip karya orang lain tersebut. Dengan demikian kutipan memiliki fungsi sebagai:

a. Landasan teori
b. Penguat pendapat penulis
c. Penjelasan suatu uraian
d. Bahan bukti untuk menunjang pendapat itu

Berdasarkan fungsi di atas seorang penulis harus memperhatikan hal-hal berikut:
1) Penulis mempertimbangkan bahwa kutipan itu perlu
2) Penulis bertanggung jawab penuh terhadap ketepatan dan ketelitian kutipan
3) Kutipan dapat terkait dengan penemuan teori
4) Jangan terlalu banyak mempergunakan kutipan langsung
5) Penulis mempertimbangkan jenis kutipan, kutipan langsung atau kutipan tak langsung
6) Perhatikan teknik penulisan kutipan dan kaitannya dengan sumber rujukan

Kutipan memiliki fungsi tersendiri. Fungsi dari kutipan adalah sebagai berikut :
1) Menunjukkan kualitas ilmih yang lebih tinggi.
2) Menunjukkan kecermatan yang lebih akurat.
3) Memudahkan penilaian penggunaan sumber dana.
4) Memudahkan pembedaan data pustaka dan ketergantungan tambahan.
5) Mencegah pengulangan penulisan data pustaka.
6) Meningkatkan estetika penulisan.
7) Memudahkan peninjauan kembali penggunaan referensi, dan memudahkan penyuntingan naskah yang  terkait dengan data pustaka.

JENIS KUTIPAN

a. Kutipan langsung:
Kutipan Langsung ialah kutipan yang sama persis dengan teks aslinya,tidak boleh ada perubahan.Kalau ada hal yang dinilai salah/meragukan,kita beri tanda ( sic! ),yang artinya kita sekedar mengutip sesuai dengan aslinya dan tidak bertanggung jawab atas kesalahan itu.Demikian juga kalau kita menyesuaikan ejaan,memberi huruf kapital,garis bawah,atau huruf miring,kita perlu menjelaskan hal tersebut, missal [ huruf miring dari pengutip ],[ ejaan disesuaikan dengan EYD ],dll. Bila dalam kutipan terdapat huruf atau kata yang salah lalu dibetulkan oleh pengutip,harus digunakan huruf siku [ ….. ].

Selasa, 31 Desember 2013

Kerangka Karangan

Kerangka karangan itu merupakan rencana penulisan. jika kita mempunyai sebuah ide untuk di catat dalam tulisan, kita perlu mencatat garis besar nya terlebih dahulu agar mudah dalam penenyusun nya. bagi penulis, kerangka karangan adalah cara awal untuk memulai penulisan nya agar mudah untuk dilanjutkan dan tentu tidak membuat pusing penulis.

Manfaat Kerangka Karangan
  • Untuk menyusun karangan secara teratur.
  • Mempermudah pembahasan tulisan.
  • Menghindari isi tulisan keluar dari tujuan awal.
  • Menghindari penggarapan sebuah topik sampai dua kali atau lebih.
  • Memudahkan penulis mencari materi tambahan.
  • Menjamin penulis bersifat konseptual, menyeluruh, dan terarah.
  • Memudahkan penulis mencapai klimaks yang berbeda-beda.

Dengan adanya kerangka karangan, penulis bisa langsung menyusun tulisannya sesuai butir-butir bahasan yang ada dalam kerangka karangannya.

Kerangka karangan merupakan miniatur dari sebuah karangan. Dalam bentuk ini, karangan tersebut dapat diteliti, dianalisi, dan dipertimbangkan secara menyeluruh.