1. Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah
perkumpulan orang yang dibentuk oleh masyarakat dalam bentuk perkumpulan sosial
baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Organisasi sosial
ini berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk membangun bangsa dan
negara agar menjadi lebih baik lagi.
Organisasi sosial memiliki banyak ciri-ciri, ciri-ciri
organisasi sosial menurut berelson dan steiner (1964) yaitu diantaranya :
Hierarki, yaitu adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang
yang membentuk seperti piramida. Piramida yang dimaksud yaitu mencerminkan
kedudukan seseorang.
Besar dan Kompleksnya, biasanya organisasi sosial memiliki
lebih banyak anggota sehingga menyebabkan gejala "birokrasi" yaitu hubungan
sosial antar anggota yang terjadi tidak langsung.
Formalitas, yaitu menunjukan adanya perumusan tertulis
daripada peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan,
tujuan, strategi dll.
Durasi, durasi ini yang bisa menunjukan pada diri bahwa
lamanya suatu eksistensi suatu organisasi daripada keanggotaan orang-orang
dalam organisasi itu.
Dari penjelasan mengenai organisasi sosial, maka organisasi
sosial memiliki berbagai manfaat yaitu :
Kita dapat belajar bersilaturahmi dengan orang-orang
disekitarnya
Dapat memudahkan masyarakat dalam bersosialisasi dengan
orang-orang di sekitarnya.
Timbulnya rasa kekeluargaan, dan gotong royong.
Adanya rasa saling menghargai diantara orang-orang
sekitarnya dll
Sedangkan tujuan organisasi sosial yaitu :
Untuk menjadikan bangsa dan negara dalam pembentukan
sosialisasi yang baik.
Untuk menjadikan masyakarat yang penuh dengan jiwa
sosialisasi yang tinggi. dll
2. Organisasi Niaga
Organisasi niaga ini adalah salah satu organisasi yang tujuannya untuk memperoleh keuntungan.
macam-macamnya yaitu :
Organisasi niaga ini adalah salah satu organisasi yang tujuannya untuk memperoleh keuntungan.
macam-macamnya yaitu :
Perseroan Terbatas (PT), yaitu perusahaan yang didirikan
oleh dua orang atau lebih yang berbadan hukum
Perseroan Komanditer (CV), yaitu salah satu badan usaha yang
dilakukan oleh pelaku bisnis usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.
Firma (FA), yaitu suatu organisasi bisnis dimana ada
perjanjian dua orang atau lebih untuk memperoleh keuntungan bersama.
Koperasi, yaitu badan usaha yang melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Join Ventura, yaitu kerjasama antara dua orang atau lebih
dalam bidang bisnis untuk membentuk perusahaan baru.
Trus
Kontel
Holding Company, yaitu suatu usaha untuk menggabungkan satu
perusahaan dengan perusahaan lain.
dapat disimpulkan manfaat dari organisasi Niaga yaitu untuk
memperoleh keuntungan terutama dalam dunia bisnis.
3. Organisasi Regional dan Organisasi Internasional
Organisasi regional adalah organisasi yang wilayahnya
meliputi beberapa negara tertentu. sedangakn organisasi internasional adalah
organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara-negara di dunia.
macam-macam Organisasi Internasional yaitu :
UN = United Nation = PBB (1945)
UNICEF = United Nations International Childrens Emergency
Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations
Children’s Fund.
UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and
Cultural Organization (16 November 1945)
UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14
Desember 1950)
UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights
(2 Desember 1977)
UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine
(May 1947, oleh 11 negara)
WHO = World Health Organization (7 April 1948)
IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia
Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group
dan tdk terikat oleh pemerintah.
GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia,
Africa dan Pacific, semenjak 1971).
AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta
anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan
penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta
pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90
negara).
G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia.
Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis,
Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak
ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
DANIDA = Danish International Development Assistance
(Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana
alam)
ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) =
Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries
(1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
ASEAN = Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan
Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10
negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan
masih mempertimbangkan akan menjadi anggota).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar