Sabtu, 14 April 2012

MANUSIA DAN KEADILAN

A. Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Beberapa para pemikir yang mendefinisikan keadilan adalah :
1. Aristoteles, adalah kelayakan dalam tindakan manusia..
2. Plato, adalah orang yang dapat mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
1. Socrates, memproyeksikan keadilan pada pemerintahan.
2. Kong Hu Chu, keadilan terjadi apabila anak sebagai anak,ayah sebagai ayah, dan raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakkan kewajibannya.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
B. Keadilan Sosial
Pancasila sila kelima yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” ini mengandung pengertian tidak ada kemiskinan dalam Indonesia merdeka. Bung Hatta dalam uraiannya mengenaai sila kelima Pancasila menulis bahwa keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk yaitu :
a. perbuatan luhur ynag mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
b. sikap adil terhadap sesama
c. sikap suka memberi pertolongan terhadap yang membutuhkan
d. sikap suka bekerja keras
e. sikap menghargai hasil karya orang lain

Asas terciptanya keadilan sosial dituangkan melalui 8 jalur pemerataan yaitu :
1. pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok
2. pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3. pemerataan pembagian pendapatan
4. pemerataan kesempatan kerja
5. pemerataan kesempatan berusaha
6. pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan
7. pemerataan penyebaran pembangunan
8. pemerataan memperoleh keadilan
C. Berbagai macam keadilan
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakkan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the gun).
2. Keadilan distributive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan yang tidak sama secara tidak sama (Justice is done when equals are treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang menjadikan ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
D. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan oleh seseorang sesuai dengan hati nuraninya dan apa yang dikatakan sesuai dengan knyataan yang ada. Jujur juga berarti hati seseorang bersih dari perbuatan yang dilarang oleh agama. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Dalam kehidupan sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan.
Ketidakjujuran sangat luas wawasannya sesuai dengan luasnya kehidupan dan kebutuhan manusia. Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara berbagai cara dan sikap perlu dipupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan seseorang diperbolehkan berkata tidak jujur sampai pada batas-batas yang dapat dibenarkan.
E. Kecurangan
Kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani. Orang yang sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan atau materi. Bagi orang yang berbuat curang akan mendatangkan kesenangan bagi dirinya meskipun orang lain menderita.
Faktor yang mempengaruhi orang yang melakukan kecurangan diantaranya :
1. Faktor Ekonomi
2. Faktor Kebudayaan
3. Faktor Peradaban
4. Faktor Teknik
F. Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tidak tercemar. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
1. Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk bermoral
2. Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral.
Bila nama baik seseorang tercemar maka orang tersebut akan melakukan apa saja untuk memulihkan nama baiknya.Pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya bahwa apa yang diperbuat tidak sesuai dengan ukuran moral atau akhlak.
Tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia.
Ada 3 macam godaan yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita.Bila orang tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan karena untuk mendapatkan derajat/pangkat, harta dan wanita dipergunakan jalan yang tidak wajar.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir saja melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah dan berbuat darma serta mempunyai sikap rela dan tawakal yang harus selalu dipupuk.
G. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain.Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebalik pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar