Selasa, 24 Maret 2015

Modus - Modus Kejahatan di Bidang IT

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.
Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer.
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer crime sebagai:
“any illegal, unehtical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.
Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai:
”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.
Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Karakteristik Cybercrime

Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:

a. Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.

b. Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:

  1. Ruang lingkup kejahatan
  2. Sifat kejahatan
  3. Pelaku kejahatan
  4. Modus Kejahatan
  5. Jenis kerugian yang ditimbulkan


Senin, 23 Maret 2015

Pengertian Etika, Profesi dan Etika Profesi

Etika
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
Pengertian etika menurut wikipedia adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
  • meta-etika (studi konsep etika),
  • etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan
  • etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

Jenis-jenis Etika
  1. Etika Filosofis: Secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
  2. Etika Teologis : Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing.[butuh rujukan] Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.

 Profesi
Menurut KBBI, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi dengan pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu.
Pengertian profesi menurut wikipedia adalah Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,[[teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:

Senin, 19 Januari 2015

Tingkat Kepuasan Pelanggan Terhadap Layanan Komunikasi ( BAB I )

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan teknologi komunikasi pada era globalisasi ini sangat beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan para user. Berkembangnya teknologi informasi saat ini mempengaruhi perubahan dalam sebuah perusahaan atau instansi yang ada. Sebagai contoh, perusahaan atau instansi mengambil sebuah pemecahan masalah dengan IT contohnya dalam bidang komunikasi data. Namun, masalah keterbatasan komunikasi masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia. Masalah tersebut diantaranya meliputi timpangnya fasilitas-fasilitas komunikasi yang tersebar di Indonesia, seperti misalnya akses internet yang masih belum terdapat di beberapa daerah, kecepatan akses data yang belum memadai dan juga harga untuk mendapatkan akses internet tersebut yang relatif mahal. Oleh karena itu, hal ini berdampak pada tingkat kepuasan pelangan terhadap pelayanan telekomunikasi yang ada. Berdasarkan hal itulah, maka kami melakukan survey untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan para pelanggan mengenai telekomunikasi yang sudah ada sekarang.

1.2 Batasan Masalah
Dari latar belakang masalah yang sudah dijelaskan diatas, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Faktor-faktor pelayanan jasa telekomunikasi apa saja yang dapat mempertahankan pelanggan.
2.      Bagaimana tingkat kepuasan pelanggan terhadap pelayanan telekomunikasi yang sudah ada selama ini.
Penulisan ini membatasi hanya pada penarikan kesimpulan dari hasil survey yang dilakukan terhadap 20 koresponden mengenai pelayanan telekomunikasi yang digunakan.
    

Senin, 05 Januari 2015

Keamanan Dalam Mengirim Data

Data yang dikirim melalui jaringan komputer dan internet sebagian adl data penting. Hal ini mengundang pihak lain utk mencuri dan memanfaatkan data tersebut utk kepentingan pribadinya. Transaksi yang kita lakukan melalui internet, sangat rawan terhadap penyadapan. Selain penyadapan, komputer yang digunakan dapat saja dijangkit virus yang bekerja sebagai Spyware. Spyware dapat merekam semua aktivitas yang dilakukan, tombol apa saja yang kita ketik, dapat mengirimkannya kapada seorang di internet.

Ada 2 bentuk aktivitas terhadap jaringan komputer, yaitu Hacking dan Cracking. Hacking adalah usaha memasukan sebuah jaringan dengan maksud mengekplorasi ataupun mencari kelamahan sistem jaringan secara ilegal. Cracking adl usaha memasuki sebuah jaringan secara ilegal dengan maksud mencuri, mengubah, atau menghancurkan file atau data yang disimpan dengan Hacker, sedangkan pelaku Cracking disebut dengan Cracker. Di internet kita dapat menjumpai ada banyak program atau utility yang digunakan sabagai alat oleh para Hacker dan Cracker.

Metode atau cara Hacker dan Cracker untuk menyusup kesebuah jaringan komputer.

1.Spoofing : Dengan cara ini penyusup memalsukan identitas user sehingga hacker bisa login kesebuah jaringan komputer secara ilegal.

2.Scanner :Menggunakan sebuah jaringan yang secara otomatis akan mendeteksi kelemahan sistem keamanan sebuah jaringan komputer dijaringan local maupun jaringan lain.

3.Sniffer :Berfungsi sebagai penganalisis jaringan dan bekerja utk memonitor jaringan komputer. Program tersebut mengatur jaringan (LAN card)

Gangguan Dalam Telematika

Kemajuan teknologi telematika atau teknologi apapun itu tidak luput dari gangguan - gangguan yang sering terjadi dan menghambat teknologi itu sendiri. Banyak cara dikembangkan untuk meminimalisir gangguan - gangguan yang terjadi. Tidak ada teknologi yang tidak memiliki gangguan, meskipun tidak terlihat namun tetap saja akan ada gangguan - gangguan yang terjadi. Yang menjadi penting adalah bagaimana mengendalikan dan menangani gangguan - gangguan tersebut agat teknologi tidak terlalu terhambat.

Dalam bidang komunikasi, gangguan - gangguan yang sering terjadi adalah masalah pada persinyalan. Masalah yang sama juga dihadapi oleh bandara dan stasiun kereta api dalam menghandle trafik yang terjadi. Namun mereka melakukan upaya dalam mengurangi gangguan - gangguan tersebut agar trafiknya dapat tetap berjalan. Dalam bidang telematika, terdapat motif-motif gangguan yang terjadi, yaitu :

  1. Interuption, adalah suatu aset dari suatu sistem diserang sehingga menjadi tidak tersedia atau tidak dapat dipakai oleh yang berwenang. Contohnya adalah perusakan/modifikasi terhadap piranti keras atau saluran jaringan.
  2. Interception, adalah suatu pihak yang tidak berwenang mendapatkan akses pada suatu aset. Pihak yang dimaksud bisa berupa orang, program, atau sistem yang lain. Contohnya adalah penyadapan terhadap data dalam suatu jaringan.
  3. Fabrication, adalah suatu pihak yang tidak berwenang menyisipkan objek palsu ke dalam sistem. Contohnya adalah pengiriman pesan palsu kepada orang lain.
  4. Modification, adalah suatu pihak yang tidak berwenang dapat melakukan perubahan terhadap suatu aset. Contohnya adalah perubahan nilai pada file data, modifikasi program sehingga berjalan dengan tidak semestinya, dan modifikasi pesan yang sedang ditransmisikan dalam jaringan.